Komisi B Minta Rincian Hasil Retribusi Dishub
Komisi B Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta rincian hasil restribusi yang diperoleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Kami minta perincian, berapa yang terlayani dalam setiap bulan.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Yusriah Dzzinun mengatakan, pihaknya membutuhkan rincian karena pendapatan retribusi Dishub sekitar Rp 41 miliar lebih menjadi penyumbang terbesar dalam APBD 2017.
Anggota Komisi B Apresiasi Sinergitas Dishub-Ditlantas"Kami minta perincian, berapa yang terlayani dalam setiap bulan. Berapa uji k
ir setiap bulan yang dilayani, retribusinya bisa diakumulasi di sana," ujarnya, Selasa (26/9) di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI.Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, total penerimaan retribusi yang berhasil diraih Dishub telah mencapai 49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 84 miliar lebih.
Ditambahkan Andri, pihaknya siap memberikan perincian jika memang dibutuhkan dewan. "Penentuan retribusi memang betul-betul harus sesuai dengan ketentuan," tandasnya.